Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 6/16/2016
Terdakwa kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap karyawati pabrik, Eno Parihah, yang berinsial RAL divonis hukuman 10 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Recommended