Skip to playerSkip to main content
  • 9 years ago
Jajaran Polrestabes Semarang menangkap kelompok pemuda yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Sebanyak enam dari 21 pelaku ditangkap di tempat berbeda, Selasa (31/5/2016).
Be the first to comment
Add your comment

Recommended

2:57
Up next