Skip to playerSkip to main content
  • 9 years ago
Presiden Jokowi akhirnya menandatangani Perppu Nomor 1/2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan dikeluarkannya Perppu yang dikenal dengan nama perppu kebiri ini, pelaku kejahatan seksual anak akan mendapatkan hukuman berat.
Be the first to comment
Add your comment

Recommended

2:57
Up next