Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 5/26/2016
Presiden Jokowi akhirnya menandatangani Perppu Nomor 1/2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan dikeluarkannya Perppu yang dikenal dengan nama perppu kebiri ini, pelaku kejahatan seksual anak akan mendapatkan hukuman berat.

Recommended