Skip to playerSkip to main content
  • 9 years ago
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus aturan 3 in 1 mulai 16 Mei mendatang. Penghapusan ini didasari pada kajian yang menunjukkan aturan 3 in 1 tidak efektif menghapus kemacetan.
Be the first to comment
Add your comment

Recommended

2:57
Up next