Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 4/8/2016
Pemerintah diharapkan lebih kooperatif dalam pembahasan Prolegnas. DPR menilai kurangnya koordinasi lintas sektoral di Pemerintahan, sehingga memperlambat pembahasan RUU untuk disahkan menjadi undang-undang.

Recommended