Skip to playerSkip to main content
  • 10 years ago
Bawaslu menilai masih banyak kekurangan dalam proses pilkada serentak gelombang pertama 2015 lalu. Bawaslu berharap RUU Nomor 8 Tahun 2015 akan tingkatkan supremasi hukum negara dalam pilkada.
Comments

Recommended