Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 3/8/2016
Komisi I DPR mengapresiasi langkah yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI terkait dikeluarkannya surat edaran ke seluruh stasiun televisi swasta untuk menghentikan berbagai tayangan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).

Recommended