Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 10 tahun yang lalu
Sebanyak 297 botol minuman keras berbagai merek yang disita dari salah seorang pedagang di wilayah Peunayong Banda Aceh dimusnahkan di halaman Kantor Wali Kota setempat.

Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan

0:43