Skip to playerSkip to main content
  • 10 years ago
Sejauh ini ketentuan terkait bisnis e-Comerce diatur di dalam Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Sementara terkait dugaan munculnya persaingan usaha, KPPU bisa segera bertindak tanpa melihat UU ITE.
Be the first to comment
Add your comment

Recommended

2:57
Up next