Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 3/4/2016
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendatangi Kejaksaan Agung untuk mengambil surat putusan deponering yang diberikan kejaksaan kepadanya. Sebelumnya Bambang Widjojanto juga mendatangi Kejagung dengan tujuan sama.

Recommended