Diduga Intervensi Lurah, Pemilihan Ketua RT dan RW di Lubuk Baja Kota Jadi Kisruh

  • 8 tahun yang lalu
Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Pemilihan ketua RT (rukun tetangga) dan ketua RW (rukun warga) di Kelurahan Lubuk Baja Kota, Batam, berakhir kisruh. Lurah Lubuk Baja Kota, Iskandar diduga melakukan intervensi dalam pemilihan tersebut.

John Sumardi, warga RT 01/RW III, Kelurahan Lubuk Baja Kota, tak bisa menutupi kekecewaannya. Pasalnya, ketua RT sebelumnya, Dedi Suprapto, mendadak diganti oleh Lurah Lubuk Baja Kota. Padahal warga masih menginginkan ketua RT yang lama tetap memimpin. John mencium ada ketidakberesan.

“Seharusnya yang berhak memilih dan menentukan siapa RT di lingkungan kami tinggal, kan kami para warga. Bukan pak lurahnya,” kata John, warga RT 01/RW III, Senin (1/2/2016).

Senada diungkapkan Indah, warga lainnya, yang mengaku sudah merasa nyaman dengan kepemimpinan ketua RT sebelumnya.

“Seharusnya, yang diperhatikan pak lurah, adalah perangkat RT 02 RW VIII di kawasan Siang Malam. Sebab, sejak dilantik dan menjabat perangkat sebagai ketua RT, sama sekali tidak pernah turun ke masyarakat,” kata Indah.

Parahnya lagi, sambung Indah, warga sudah meminta untuk dilakukan pemilihan ulang. Namun, lurah Lubuk Baja Kota tetap mempertahankan ketua RT 02 tersebut.

Lurah Lubuk Baja Kota, Iskandar mengakui hal itu. Namun ia berkilah upaya yang dilakukan di wilayah kerjanya sedang dalam pembenahan.

“Itulah sekarang yang sedang kami benahi. Untuk perangkat RT 02 yang tidak pernah muncul, saya sudah panggil ketua RW-nya. Memang antara Ketua RW dan ketua RT-nya ada hubungan saudara, tapi akan tetap saya berikan peringatan,” kata Iskandar.

Begitu juga ketua RW II Lubuk Baja Kota yang tinggal di Baloi Kolam, menurut Iskandar, hal itu terjadi bukan sejak kepimpinan dirinya. Melainkan lurah sebelumnya. “Ini pelan-pelan sedang kami perbaiki, semua kisruh yang ada secepatnya akan diselesaikan,” ujarnya.

Iskandar berharap agar warga bisa memilih sendiri perangkat RT dan RW dengan baik. Tentu perangkat tersebut diharapkan dapat melayani warga 24 jam.

“Kalau warga yang minta untuk tidak diganti, ya saya juga mau bilang apa. Tapi kalau warga menginginkan perangkat RT dan RW-nya diganti, hal itu sah-sah saja dilakukan,” katanya.