Sekali Antar Paket Kecil Sabu, Otong Dapat Rp 100 Ribu

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Satu paket kecil sabu seberat 0,45 gram senilai Rp 500 ribu, mengantarkan Artha Daya Putra (32) meringkut di balik jeruji besi.

Warga Jalan Padat karya Komplek Perdana Mandii Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, ini dibekuk anggota Polsekta Banjarmasin Utara, Sabtu (12/12/2015) sekitar pukul 18.30 Wita, di Jalan Raya Sungai Andai dekat pencucian sepeda motor.

Dari saku celana warga perantauan asal Surabaya Jawa Timur ini, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip.

Ditemui di Mapolsekta Banjarmasin Utara, Senin (14/12/2015), Otong mengatakan dirinya hanya bertugas mengantarkan sabu kepada pemesan.

"Saya cuma mengantarkan saja. Sabu itu saya ambil dari Gang Jemaah Kelayan," ungkap Otong.

Untuk satu kali mengantarkan sabu, laki-laki yang mengaku bekerja sebagai sopir kanvas ini mendapatkan upah antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

"Tergantung yang membeli. Kadang dikasih Rp 50 ribu kadang Rp 100 ribu," katanya.

Disinggung bagaimana perasaannya saat ditangkap, Otong dengan cengengesan malah menjawab biasa saja.

"Waktu itu saya minum tiga butir carnophen, jadi bawaannya tidak sadar," akunya.

Panit I Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Ipda Chair mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik tersangka selama tiga minggu.

Polisi mendapatkan infomasi dari warga kalau Otong kerap melakukan transaksi di wilayah Sungai Andai.

"Kami mendapat informasi akan ada transaksi sabu di Sungai Andai. Pelaku menggunakan sepeda motor, menggunakan baju dan topi berwarna hitam. Kemudian tersangka muncul, kami yakin dia membawa barang. Setelah dibekuk dari kantong celannya ditemukan satu paket sabu," ungkap Ipda Chair. (*)

Dianjurkan