Bayar Cicilan Motor dari Hasil Mencuri Kabel

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Jaka, tersangka pencurian kabel di gudang toko material, mengaku sudah dua kali melakoni hal tersebut.

Ia mengatakan, setiap beraksi hanya diajak Romi dan Robi.

"Mereka yang ajak saya. Ya saya ikut saja," ujar dia, Jumat (11/12/2015).

Jaka mengatakan, perannya adalah menunggu di atas atap. Sementara, Romi dan Robi yang turun ke dalam gudang mencuri kabel.

Kabel itu lalu dioper ke Jaka yang menunggu di atas. Jaka kemudian melempar kabel keluar gudang.

Menurut Jaka, kabel-kabel itu dijual oleh dua rekannya itu.

"Mereka yang menjual. Saya tidak menahu. Saya hanya dikasih uang Rp 2 juta," kata dia.

Uang itu, tutur Jaka, ia gunakan untuk membayar angsuran motor.

Mengetahui kedua temannya itu ditangkappolisi, Jaka sempat melarikan diri ke daerahLampung Timur.

Merasa situasi sudah aman, Jaka kembali keBandar Lampung.

Kepulangan Jaka ini terendus oleh kepolisian. Polisi menangkap Jaka saat sedang nonkrong bersama teman-temannya di pinggir pantai. (*)

Dianjurkan