Dugaan Politik Uang di Kepulauan Riau, Diamankan Uang Rp 20 Juta
  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dugaan praktik politik uang mewarnai pemilihan kepala daerah di Batam.

Seperti terjadi di kawasan Bengkong Sadai, yang dilakukan oknum pemenangan dari pasangan calon (paslon) Gubernur Kepri dan wakilnya dengan nomor urut 2, Selasa (8/12/2015).

Bahkan saat diamakan ditemukan uang tunai Rp 20 iuta dari tangan oknum yang diketahui bernama Alek tersebut.

Kejadian ini diamankan oleh tim Babinsa Kodim 0316 Batam atas laporan masyarakat.

Namun, isu yang beredar di lapangan malah TNI dituduh mengintimidasi masyarakat.

Dandim 0316 Batam, Letkol Infantri Josep Tarada Sidabutar, mengatakan pihaknya sudah menjalankan tugas dengan benar dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Tindakan itu murni dari laporan masyarakat yang menginginkan pelaksanaan pemilukada di Kepri berjalan dengan aman dan jujur,” kata Josep, Rabu (9/12/2015).

Dan saat ini, kata Josep, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panwaslu yang sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan.

Ketua DPW PDI Perjuangan Kepulauan Riau yang juga Paslon Gubernur No.2 Soerya Respationo membenarkan atas kejadian ini, namun dirinya menilai hal itu murni salah paham.

“Memang ada yang diamankan, namun apa yang dituduhkan tidak benar. Sebab Alek merupakan Bendahara PAC PDI P Bengkong yang akan membagikan uang honorer untuk saksi,” kata Soerya.

Soerya juga mengaku pihaknya sama sekali tidak ada niat untuk melakukan politik uang.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan uang itu untuk honer saksi, dan itupun masih kurang jumlah uangnya,” ungkapnya. (*)
Dianjurkan