Skip to playerSkip to main content
  • 10 years ago
Dalam Undang Undang Statistik Nomor 16 / 1997 disebutkan bahwa Badan Pusat Statistik diamanatkan melaksanakan tiga sensus setiap 10 tahun sekali. Salah satunya, Sensus Ekonomi. Di 2016 mendatang, BPS akan kembali melaksanakan sensus ekonomi untuk kali keempat. Sensus ekonomi bermanfaat dalam menentukan kebijakan Pemerintah.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended

2:57
Up next