Pascakekalahan KPK oleh Hadi Poernomo di Sidang Praperadilan, latar belakang penyidik KPK menjadi sorotan berbagai pihak. Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan menilai KPK tidak boleh melanggar undang-undang dimana penyidik KPK harus berasal dari Polri.