Skip to playerSkip to main content
  • 10 years ago
Kompolnas menilai Polisi belum siap melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Untuk itu, Kompolnas mengusulkan penambahan personel Polisi khusus yang menangani kasus pidana yang melibatkan anak. Penambahan personel itu juga untuk memperkuat kemampuan Kepolisian agar ribuan kasus kekerasan pada anak segera tuntas.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended

2:57
Up next