Dipolisikan Eel, Dea Mirella Siap Berjibaku di Ranah Hukum

  • 9 tahun yang lalu
Dea Mirella nyantanya tak gentar kendati mantan suaminya, Eel Ritonga, melayangkan laporan atas dirinya di Polresta Bekasi dengan dugaan penggelapan mobil. Dea bahkan siap berjibaku di ranah hukum kendati pasal 372 KUHP yang dilaporkan Eel memberikan ancaman hukuman empat tahun penjara. Yuk, simak beritanya di sini!