Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 7/6/2015
Tindak kejahatan yang dilakukan dengan memalsukan transfer sebesar Rp 700 Juta seperti yang dialami Hakim Agung Gayus Lumbbun atas kasus Julia Perez dan Dewi Perssik, konon membuat sang pelaku harus waspada. Pasalnya, pelaku tersebut akan mendapat pasal berlapis, dimana hukuman penjara juga siap diterima para pelaku tersebut. Seperti apa? Yuk, simak di sini!

Dianjurkan