Jaksa Polisi Mesti Proses Hukum Paulus Andy Mursalim, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat kasus Bank Kalbar Beli Lahan Mark Up Rp65 Miliar, 2018, Penipuan Cek Kosong Rp7,985 miliar Kepada Korban Apin, 2022, Kata Bruder Stephanus Paiman OFM Cap

  • 25 hari yang lalu
Jaksa dan Polisi Mesti Proses Hukum Paulus Andy Mursalim, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat kasus Bank Kalbar Beli Lahan Mark Up Rp65 Miliar, 2018, Penipuan Cek Kosong Rp7,985 miliar Kepada Korban Apin, 2022, Kata Bruder Stephanus Paiman OFM Cap, Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak, Sabtu, 13 April 2024.

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Sabtu, 13 April 2024 – Jika tidak terbukti, pulihkan nama baik Paulus Andy Mursalim, anggota F-PDIP DPRD Provinsi Kalimantan Barat asal pemilihan Kota Pontianak.

Paulus Andi Mursalim, anggota F-PDIP DPRD Provinsi Kalimantan Barat, 2019 – 2024 dan 2024 – 2029.

Paulus Andy Mursalim terlibat Bank Kalbar beli lahan mark up Rp65 miliar tahun 2018.

Lahan di simpang tiga Jalan Parit Haji Husen 1 dan Jalan Ahmad Yani Pontianak, dibeli Syamsir Ismail (Komisaris Utama) dan Sudirman (Direktur Utama) di Bank Kalbar tahun 2015.

Lahan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 60, gabungan sertifikat HGU nomor 44 dan 58 seluas 7.893 meter persegi.

Tahun 2018, Paulus Andy Mursalim jual tanah di obyek yang sama kepada Bank Kalbar sebesar Rp100 miliar.

Saat Bank Kalbar banyak tanah Rp100 miliar, Syamsir Ismail masih Komisaris Utama dan Sudirman masih Direktur Utama di Bank Kalbar.

Bank Kalbar beli lahan mark up Rp65 miliar, dilakukan Paulus Andy Mursalim, Syamsir Ismail dan Sudirman.

Dibeli tahun 2015 Rp35 miliar dan 2018 dijual ke Bank Kalbar menjadi Rp100 miliar sehingga terjadi mark up Rp65miliar.

Pada 9 Januari 2018 dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bank Kalbar setinggi 12 lantai, tapi tidak dilanjutkan karena ketahuan mark up.

Pada 5 September 2022, Syarif Hadi, warga Pontianak, membuat laporan kepada Aparat Penegak Hukum, tapi mandek sekarang di Kejaksaan Negeri Pontianak.

Paulus Andy Mursalim, terlibat penipuan cek kosong kepada korban Hari Liewarnata alias Apin dan dilaporkan ke Polda Kalbar, 13 Mei 2022.


Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, membuat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 12 Juni 2022.

Terlihat semula kasus penipuan cek kosong diupayakan diselesaikan secara kekeluargaan.

Para pihak yang berstatus sebagai korban sudah diperiksa sebelum Hari Liewarnata resmi membuat laporan polisi tanggal 13 Mei 2022.

Nilai cek kosong diberikan Paulus Andy Mursalim kepada Hari Liewarnata, Rp7,985 miliar (tujuh miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta rupiah).

Hari Liewarnata diperiksa tanggal 13 Mei 2022, Anton Sutiono diperiksa pada 2 Mei 2022. Widya Kastina Sari Jaya diperiksa tanggal 31 Mei 2022.

Penyidik dikoordinir Ajun Inspektur Satu Polisi Irfan Akbar, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.

Sumber di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, memastikan kasus penipuan cek kosong pengusutannya masih berlanjut sampai sekarang.

Paulus Andy Mursalim patut diduga terlibat dugaan kejahatan kehutanan, alih fungsi hutan tidak procedural tanam kelapa sawit di Kabupaten Landak. ***