Muhammad Adil Tak Terima Divonis 9 Tahun Penjara: Kita Akan Ajukan Banding

  • 5 bulan yang lalu
Selengkapnya: https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2023/12/22/muhammad-adil-tak-terima-divonis-9-tahun-penjara-kita-akan-ajukan-banding

Bupati non aktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mengaku akan mengajukan banding usai divonis majelis hakim tipikor 9 tahun penjara. Muhammad adil juga didenda Rp 900 juta dan diminta membayar uang pengganti Rp 17 miliar.

"Kita akan mengajukan banding dalam 1/2 hari ini," ujar Muhammad Adil sambil mengangkat kedua jempol tangannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 21 Desember 2023.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#BupatiMeranti #MAdil #VonisMAdil

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg