Firli Jadi Tersangka, KPK Tegaskan Kasus Syahrul Yasin Limpo Tidak Cacat Hukum

  • 6 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak cacat hukum meskipun Ketua KPK RI Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan. Alexander menyebut kasus Firli dan SYL adalah dua hal yang berbeda.

"Apakah kemudian itu akan menyebabkan penetapan tersangka SYL menjadi cacat? Tentu saja tidak, dan tidak ada hubungannya. Tidak ada hubungannya sama sekali, itu dua hal yang berbeda," ujar Alex dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (23/11/2023).

Diketahui KPK menjerat SYL sebagai tersangka. Kemudian Polda menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan SYL berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kementan.

#firlitersangka #ketuakpk #syl

Video editor: Bara Bima

Baca Juga Tanggapan Anies Baswedan soal Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka di https://www.kompas.tv/video/463511/tanggapan-anies-baswedan-soal-ketua-kpk-firli-bahuri-tersangka



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463537/firli-jadi-tersangka-kpk-tegaskan-kasus-syahrul-yasin-limpo-tidak-cacat-hukum

Dianjurkan