Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Wijtaksono Dilaporkan ke Polisi Buntut Pernyataan Polri Tak Netral 

  • 6 bulan yang lalu
Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Wijtaksono Dilaporkan ke Polisi Buntut Pernyataan Polri Tak Netral 

Sekelompok orang mengatasnamakan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya. Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD tersebut dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.

Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri mengatakan laporannya ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.

Dalam laporan Aiman dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2023/11/13/204823/jubir-tpn-ganjar-mahfud-aiman-dilaporkan-ke-polisi-buntut-pernyataan-polri-tak-netral

Video Editor: Rahadyan Adi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom