Pencemaran Nama Baik Luhut, Aktivis HAM Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara

  • 6 months ago

Aktivis HAM Haris Azhar dituntut 4 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan. 

 

Selain hukuman pidana penjara 4 tahun, JPU menuntut Haris Azhar dengan pidana subsider dengan membayar denda Rp1 juta dan tambahan kurungan 6 bulan penjara.

 

Reporter: Muhammad Farhan

Produser: Kristo Suryokusumo

Recommended