Dicopot dari Jabatan, Anwar Usman Merasa Dijadikan Objek Politisasi

  • 6 months ago

Anwar Usman dicopot secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (7/11). Pencopotan Anwar oleh Majelis Kehormatan Konstitusi diduga karena melakukan pelanggaran etik berat soal putusan perkara 90/PUU-XXI/2023

 

Saat menanggapi soal pencopotan dirinya, Anwar membacakan 17 poin dalam putusan Majelis Kehormatan Konstitusi (MKMK) tersebut. Anwar mengaku mendapatkan kabar soal upaya politisasi yang menjadikannya sebagai objek dalam berbagai putusan MK

 

Anwar berkeyakinan, bahwa pemberhentian dirinya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani dirinya. Dia yakin, di balik semua ini, ada hikmah besar baginya, keluarga, teman dan khususnya bagi Mahkamah Konstitusi

 

Reporter: Giffar Rivana

Produser: Dinda Elita

Recommended