Fakta Kasus Produksi Film Porno di Jaksel, Ternyata Sindikat Sudah Produksi 120 Film Porno!
  • 7 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi film porno di Jakarta Selatan.

Sindikat ini ternyata sudah memproduksi 120 film porno dengan durasi 1 jam lebih setiap filmnya.

Sejumlah selebgram diduga ikut terlibat dalam konten ini.

Pengungkapan produksi film porno ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Film di sebar melalui 3 situs berlanggganan. Polisi menyita alat-alat produksi seperti kamera hingga komputer.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi akan segera memblokir 3 situs pornografi yang telah dilaporkan ke polisi.

Kominfo juga mendukung penuh langkah polisi untuk memproses hukum yang berlaku terhadap 5 tersangka yang terlibat pembuatan film porno.

Tim Penyidik Siber Diterskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 5 tersangka dalam kasus produksi film porno.

Tersangka antara lain produser, sutradara, kameramen, editor sound enginering, sekretaris rumah produksi.

Polisi menyebut modus operandi pelaku adalah dengan mengelola 3 situs website yang berisi muatan pornografi yang dibuat rumah produksi.

Untuk bisa mengakses film maka dikenakan tarif berbayar juga berlangganan.

Rumah produksi ini memulai pembuatan film porno sejak 2022.

Menurut polisi mereka telah meraup keuntungan sekitar Rp500 juta sebagian keuntungan yang menjadi aset telah disita polisi.

Para pelaku dijerat Pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga Undang-Undang Pornografi.

Baca Juga Kominfo Segera Blokir 3 Situs Rumah Produksi Film Porno di Jaksel di https://www.kompas.tv/video/442936/kominfo-segera-blokir-3-situs-rumah-produksi-film-porno-di-jaksel




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/443046/fakta-kasus-produksi-film-porno-di-jaksel-ternyata-sindikat-sudah-produksi-120-film-porno
Dianjurkan