Panglima TNI Soal Anggota Paspampres Aniaya Pemuda Hingga Tewas: Maksimal Hukuman Mati!

  • 8 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Panglima TNI Laksamana Yudo Margono instruksikan agar oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden yang aniaya hingga tewas warga Aceh dihukum maksimal.

Dilansir dari Kompas.com, Hal ini disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksma Julius Widjojono.

Panglima TNI juga sampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut.

"Panglima TNI prihatin dan akan kawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius pada Senin (28/8/2023)

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," lanjutnya.

Video Editor: Lintang Amiluhur

#panglimatni #paspampres #aniayawarga

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/438470/panglima-tni-soal-anggota-paspampres-aniaya-pemuda-hingga-tewas-maksimal-hukuman-mati

Dianjurkan