Soal Richard Eliezer Kembali ke Brimob, Kapolri: Peluang Itu Ada

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menggelar sidang komisi kode etik profesi terhadap Richard Eliezer.

Dalam sidang ini nantinya nasib karier Richard Eliezer di polri akan ditentukan.

Setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara, selanjutnya Bahrada Richard Eliezer akan menjalani sidang komisi kode etik profesi di kepolisian.

Putusan pengadilan nantinya juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang komisi kode etik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya terbuka untuk mempertimbangkan kelanjutan karir Eliezer di kepolisian, termasuk peluang Eliezer kembali ke Brimob.

Baca Juga Angkat Bicara Soal Vonis Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, Presiden: Hakim Sudah Pertimbangkan Bukti di https://www.kompas.tv/article/379463/angkat-bicara-soal-vonis-ferdy-sambo-dan-richard-eliezer-presiden-hakim-sudah-pertimbangkan-bukti

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/379464/soal-richard-eliezer-kembali-ke-brimob-kapolri-peluang-itu-ada

Dianjurkan