Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dan Pembunuhan Anak 9 Tahun

  • 2 tahun yang lalu
KEPULAUAN ARU, KOMPAS.TV - Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun ditemukan tewas di semak-semak. Tak hanya itu korban diduga mengalami pemerkosaan sebelum dibunuh.

Korban ditemukan 50 meter dari permukiman warga di Kepulauan Aru, Maluku. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, kurang dari 24 jam polisi akhirnya menangkap terduga pelaku. Pelaku yang berusia 24 tahun ini ditahan di Polresta Kepulauan Aru untuk menjalani penyelidikan dan terancam pasal berlapis dengan hukuman 15 tahun penjara.



#pemerkosaananak9tahun

#KepulauanAru

#pembunuhananak9tahun

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321926/polisi-tangkap-pelaku-pemerkosaan-dan-pembunuhan-anak-9-tahun

Dianjurkan