Belum Bebas Murni, Habib Rizieq Tenyata Masih Berstatus Tahanan Kota

  • 2 tahun yang lalu
Eks pentolan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab disebut belum bebas murni. Habib Rizieq kini masih berstatus tahanan kota.



Status tahanan kota itu disampaikan pengacara Rizieq, Aziz Yanuar saat ditemui awak media di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). Menurut Aziz, Rizieq Shihab seharusnya bebas murni pada tahun 2024 mendatang.



Sementara itu, Sekertaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA 212) Slamet Ma'arif mengatakan, Rizieq Shihab tiba di Petamburan sekitar pukul 07.18 WIB.

Dianjurkan