Buntut Penyidikan Kasus Korupsi LNG Pertamina, KPK Larang 4 Orang Pergi ke Luar Negeri

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, KPK mencegah 4 orang untuk bepergian ke luar negeri dalam upaya penyidikan kasus korupsi LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Belum diketahui siapa ke 4 orang yang dicegah KPK ini.

Pencegahan 4 orang ini ke luar negeri karena KPK memerlukan keterangan mereka dalam proses penyidikan kasus ini.

Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan siapa ke 4 orang yang dicegah ke luar negeri.

KPK pun hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi LNG di PT Pertamina ini.

Baca Juga Demo Penolakan Pembentukan DOB Papua Barat Daya di https://www.kompas.tv/article/309230/demo-penolakan-pembentukan-dob-papua-barat-daya



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/309236/buntut-penyidikan-kasus-korupsi-lng-pertamina-kpk-larang-4-orang-pergi-ke-luar-negeri

Dianjurkan