Bebas Tes Antigen dan Swab, Bandara Depati Amir Pangkalpinang Belum Ada Kenaikan Penumpang

  • 2 tahun yang lalu
PANGKALPINANG, KOMPAS TV - Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mulai meniadakan swab antigen maupun swab Pcr bagi pelaku perjalanan transportasi udara.

Hal ini mengacu kepada Surat Edaran Satgas nomor 11 tahun 2022, tentang ketentuan perjalanan orang pada masa pandemi covid 19, yang mulai berlaku sejak 8 Maret.

Meski demikian, surat edaran tersebut hanya berlaku bagi calon penumpang yang sudah melakukan vaksinasi tahap ke 2 maupun booster.

Sedangkan bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksinasi tahap pertama, ketentuan wajib antigen maupun pcr masih diberlakukan.

Menurut General Manager Angkasa Pura II Bandara Depati Amir Pangkalpinang, M. Adi Wiyatno, sejak diterapkannya aturan tersebut sejar 9 Maret lalu, belum ada lonjakan panumpang yang signifikan di Bandara Depati Amir.

Sementara itu, sekretaris Satgas Penanganan Covid 19 Babel, Mikron Antariksa, mengatakan, pencapaian vaksinasi tahap pertama maupun kedua di Kepulauan Bangka Belitung, sudah di atas rata rata nasional. Sehingga memungkinkan Babel untuk memberlakukan ketentuan terbaru yang meniadakan tes antigen maupun swab bagi calon penumpang.

Selain pencapaian vaksinasi, peraturan terbaru tersebut juga mengacu pada barometer wilayah Jawa dan Bali yang mulai terjadi penurunan kasus Covid 19, sehingga ketentuan tersebut pun berimbas pada daerah luar Pulau Jawa dan Bali.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/269893/bebas-tes-antigen-dan-swab-bandara-depati-amir-pangkalpinang-belum-ada-kenaikan-penumpang

Dianjurkan