GP Ansor Laporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya karena Dinilai Sebar Kebencian

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - GP Ansor melaporkan mantan Menpora Roy Suryo ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan rasa kebencian kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor menilai, lewat media sosial Roy Suryo telah memotong rekaman wawancara Menteri Agama tentang pengeras suara yang diduga untuk menyebarkan rasa kebencian antar individu dan golongan.

Laporan ini dilakukan setelah sehari sebelumnya Roy Suryo melaporkan Menteri Agama ke polisi dengan tuduhan melakukan penistaan agama.

Namun, laporan dari Roy Suryo kemudian ditolak pihak kepolisian karena tempat kejadian perkaranya di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.



----

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/265222/gp-ansor-laporkan-roy-suryo-ke-polda-metro-jaya-karena-dinilai-sebar-kebencian

Dianjurkan