Pasien RSJ, Curi 47 Tabung Gas

  • 2 tahun yang lalu


SEMARANG, KOMPAS.TV - Sempat viral di media sosial dan meresahkan warga, pencuri 47 tabung gas elpiji seberat 3 kilogram di Pindrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang diamankan Polsek Semarang Tengah. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 25 tabung gas elpiji seberat 3 kilogram, serta sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.

Jaya Sukrisno (38 tahun) warga Hasanudin, Kecamatan Semarang Utara, Jumat (07/01/2022) siang diamankan Polsek Semarang Tengah di rumahnya, selang waktu 3 jam setelah melakukan pencurian di pangkalan tabung gas elpiji, milik Wahyudiono, warga Jalan Sadewa Pindrikan, Kecamatan Semarang Tengah.

"47 tabung gas ukuran 3 kilogram, jadi kurang lebih kerugian korban sebanyak 6,9 juta rupiah" ungkap Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku telah menjual 15 tabung elpiji melalui online dengan harga Rp 100 ribu per tabung.

"(Diangkut berapa kali ? pakai motor ?) 9 kali bolak balik, (berapa jam?) 2 jam. Dijual pertabung 100 ribu" ujar Jaya Sukrisna, pelaku saat ditanya petugas.

Pelaku yang saat ini masih dalam pengobatan gangguan kejiwaan, oleh petugas akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. #tabunggaselpiji #pencurian #gangguankejiwaan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249656/pasien-rsj-curi-47-tabung-gas

Dianjurkan