Jelang Libur Nataru, Kemenhub Tegaskan Pengetatan Prokes di Semua Transportasi

  • 2 tahun yang lalu
Jelang libur Natal dan Tahun Baru, Kementerian Perhubungan menegaskan tidak ada penyekatan jalan, tetapi pengetatan protokol kesehatan di seluruh sarana dan prasarana transportasi. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Aditia Irawati mengungkapkan bahwa momen libur Nataru akan selalu di ikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dengan kendaraan pribadi maupun transportasi umum untuk berbagai keperluan.



Kemenhub telah menerbitkan empat Surat Edaran mengenai pengendalian transportasi dan petunjuk perjalanan penumpang dalam negeri di semua moda transportasi. Surat Edaran berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang terjadi dilapangan.

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jelang Libur Nataru, Kemenhub Tegaskan Pengetatan Prokes di Semua Transportasi