Penyalahgunaan Narkoba di Kampus, Rektor USU Berikan Sanksi untuk Mahasiswa yang Terlibat

  • 3 tahun yang lalu
Rektor I Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin membenarkan telah terjadi razia penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan kampus USU. USU memiliki peraturan berupa sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang menghadapi persoalan hukum. Mahasiswa yang terbukti melakukan hal tersebut akan dijatuhi sanksi skorsing untuk satu semester dan bagi yang terbukti melakukan pengedaran akan langsung didrop out (DO). Selain itu, Muryanto mengatakan telah melarang aktivitas malam di kampus serta mengevaluasi penjagaan.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Penyalahgunaan Narkoba di Kampus, Rektor USU Berikan Sanksi untuk Mahasiswa yang Terlibat