Soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi 2-3 Tahun, JoMan: Rasional di Masa Pandemi
  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Sekjen Partai Bulan Bindang Afriansyah Noor menyatakan Presiden Joko Widodo menolak perpanjangan masa jabatan, dan amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Hal ini disampaikan Presiden saat pertemuan bersama 5 partai diluar parlemen di Istana Negara kemarin (2/9/2021).

Menurut Sekjen PBB, Affriansyah Noor, Presiden menolak Amendemen UUD1945 dan juga perpanjangan masa jabatan presiden.

Presiden pun menyerahkan hal ini kepada MPR.

Relawan Jokowi Mania menilai perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi untuk saat ini rasional karena pandemi belum diketahui kapan selesai.

Relawan Jokowi Mania juga menyarankan anggaran pemilu dialihkan untuk penanganan pandemi.

Baca Juga Benarkah Amandemen UUD 1945 Sebagai 'Pintu Masuk' Presiden 3 Periode? Ini Penjelasannya di https://www.kompas.tv/article/207357/benarkah-amandemen-uud-1945-sebagai-pintu-masuk-presiden-3-periode-ini-penjelasannya

Dalam pertemuan Parpol Non-Parlemen kemarin (2/9/2021), Presiden Joko Widodo menolak Amendemen Undang-Undang Dasar 1945 dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

Namun dorongan untuk Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan disuarakan oleh relawan Jokowi Mania atau JoMan.

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer menilai Pemilu 2024 membuat kondisi Indonesia semakin parah, terutama kondisi pandemi covid-19 merupakan bencana global.

Oleh karena itu, dia mengusulkan agar masa jabatan diperpanjang yakni menjadi 3 periode melalui pemilu degan mengamendemen UUD 1945.

Lantas apa urgensinya masa jabatan presiden diperpanjang?

Simak pembahasan selengkapnya bersama Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor dan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer.


Dianjurkan