Resmi Berlaku, Pelanggar Jam Malam Denda hingga 10 juta | Katadata Indonesia

  • 3 tahun yang lalu
Ini adalah suasana kota Depok selepas pukul 20.00 WIB. Pemerintah kota Depok menerapkan Pembatasan Aktivitas atau Jam Malam sejak Senin (31/8/2020).
Satpol PP dikerahkan untuk menyosialisasikan dan memantau penerapan jam malam.

Pemberlakuan Jam Malam disebabkan meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di Kota Depok. Namun kini (8/8/2020) Jam Malam, di Kota Depok, tidak lagi bersifat sosialisasi.
Pemerintah Kota Depok resmi mengatur dalam Perwal No. 59 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Proporsional (PSBB Depok).
======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid

======================================================

Dianjurkan