Daya Saing Daerah Berkelanjutan Webinar "RUU Cipta Kerja: Momentum Agregasi Daya Saing Daerah"

  • 3 tahun yang lalu
Draf RUU Cipta Kerja menuai pro dan kontra dari berbagai kelompok masyarakat. Pihak yang mendukung RUU ini menyebutkan bahwa rancangan undang-undang sapu jagat ini akan efektif untuk menciptakan lapangan pekerjaan dengan mendorong investasi melalui pemangkasan dan penyelarasan regulasi serta perizinan, termasuk di daerah. Sebaliknya, pihak yang berseberangan menganggap RUU ini berpotensi mendegradasi peran daerah dalam perimbangan kekuasaan pusat dan daerah.

Di sisi lain, konsep dan semangat daya saing daerah menjadi bagian penting untuk mendorong investasi di daerah. Melalui konsep daya saing daerah, setiap kewilayahan pada jenjang sub-nasional dikondisikan untuk secara dalam dan terperinci memahami potensi masing-masing. Setiap daerah akan ditantang untuk saling berkompetisi dengan menonjolkan komponen-komponen khas setiap daerah yang dapat digunakan sebagai daya tarik investasi untuk mengalir ke masing-masing daerah.

Mendasari hal tersebut, KPPOD didukung oleh Kinara akan menyampaikan hasil studinya dalam webinar dengan tema “RUU Cipta Kerja: Momentum Agregasi Daya Saing Daerah”. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan (soft launching) Indeks Daya Saing yang Berkelanjutan di Indonesia dan mendorong semangat daerah untuk meningkatakan daya saing yang berkelanjutan.

Selasa, 22 September 2020 | 14:00 - 15:30 WIB

Bersama:
1. H. Muhammad Al Khadziq - Bupati Kab. Temanggung
2. Ir. Lestari Indah, M.M - Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi, Kemenko Perekonomian
3. Armand Suparman - KPPOD
4. Aloysius Wiratmo - Program Development Manager IBCSD
5. Widya Hasian – Resource Mobilization Koalisi RKP
6. Sonny Keraf – Akademisi dan Pakar Etika Pembangunan Berkelanjutan
======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid

======================================================

Dianjurkan