PPKM Darurat, Petugas Bubarkan Gerombolan Pemuda yang Sedang Pesta Miras

  • 3 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dinilai melanggar protokol kesehatan, aparat kepolisian dari Tim Thunder Polda Sulawesi Selatan membubarkan pesta minuman keras yang dilakukan 5 pemuda.

Pembubaran terpaksa dilakukan karena kelima pemuda menimbulkan kerumunan serta tanpa memakai masker.

Untuk kali ini polisi hanya memberika teguran keras kepada kelimanya tetapi sejumlah barang bukti berupa beberapa botol minuman keras disita.

Sementara itu di Medan, Sumatera Utara, petugas satgas Covid-19 terlibat adu mulut dengan penjual nasi goreng yang menolak ditertibkan karena melanggar aturan PPKM yakni menimbulkan kerumunan dan melanggar jam operasional berdagang.

Untuk memberikan efek jera, petugas gabungan menutup warung nasi goreng.

Dianjurkan