Polisi Berkostum Pocong dan Kuntilanak Buru Pelanggar Protokol Kesehatan, Warga Ketakutan

  • 3 tahun yang lalu
LUMAJANG GRESIK, KOMPAS.TV - Untuk mengingatkan kembali bahaya Covid-19, aparat Kepolisian di Kabupaten Lumajang dan Gresik Jawa Timur mensosialisasikan protokol kesehatan dengan membawa pocong dan kuntilanak. Banyak warga ketakutan saat polisi mendekati warga yang melanggar protokol kesehatan.

Seorang pengendara motor tampak ketakutan saat polisi dengan kostum pocong, kostum covid dan keranda menakut-nakutinya. Polisi terpaksa menakut-nakuti warga, karena tidak memakai masker saat berkendara di alun-alun setempat.

Pemotor itu bertambah panik saat ia dimasukkanke dalam keranda bertuliskan korban Covid-19. Tidak hanya satu orang, ternyata ada juga pemotor lain yang takut dengan pocong dan keranda polisi itu. Selain di jalan, polisi juga mendatangi warga yang melanggar protokol kesehatan di tempat keramaian.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan bahwa polisi sengaja berkostum seperti itu agar masyarakat tidak lalai terhadap protokol kesehatan.

Hal serupa juga dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Gresik Jawa Timur. Mereka mengajak hantu kuntilanak, pocong dan juga manusia Covid-19 saat melakukan penyekatan arus balik lebaran di jalur pantura menuju ke Kota Gresik, tepatnya di depan kantor Bupati Gresik di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Kebomas.

Kasatlantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulyanto mengatakan bahwa polisi sengaja mengajak para hantu jadi-jadian sebagai pengingat kepada masyarakat bahwa virus korona masih ada di sekitar kita dan berbahaya.

Hantu juga digunakan untuk mencari dan menakut-nakuti para pelanggar protokol kesehatan di jalan raya dan tempat keramaian. Bagi pengguna jalan yang tidak bisa menunjukkan dokumen persyaratan perjalanan, maka diminta rapid test gratis yang telah disediakan satgas Covid-19.

Cara seperti ini dinilai cukup efektif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan.



#Polisi #Pelanggar #ProtokolKesehatan #Pocong #Kuntilanak #Covid-19

Dianjurkan