Gerakan Jateng di Rumah Saja Digelar, Petugas Gelar Patroli

  • 3 tahun yang lalu
TEGAL, KOMPAS.TV - Petugas gabungan melakukan patroli skala besar di hari pertama penerapan gerakan jateng di rumah saja, sabtu siang. Patroli yang dilakukan tak hanya menyisir suasana dalam Kota, namun juga menyisir ke tingkat Kecamatan hingga Kelurahan.



Satu persatu toko yang masih buka didatangi petugas untuk diminta tutup. Pemilik toko diimbau agar patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya penanggulangan pencegahan sebaran virus korona.



Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota menyusul diterbitkannya surat edaran dari pemerintah provinsi atas kebijakan gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang mencanangkan gerakan jateng di rumah saja.



Diharapkan dengan kegiatan operasi skala besar ini, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19. Petugas juga akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi masyarakat maupun pemilik tempat usaha yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dianjurkan