Polisi Kerjasama Dengan Interpol Cari Pelaku Pembakar Bendera Merah Putih

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah mengindentifikasi pelaku pembakaran bendera merah putih, yang viral di media sosial.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak Kepolisian Republik Indonesia, bekerja sama dengan Interpol.

Pelaku berinisial AK berusia 25 tahun, yang merupakan warga Aceh, yang sedang bekerja di Malaysia.

Pihak kepolisian, kini tengah bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kominfo, untuk melacak keberadaan AK, di Malaysia.

Setelah sebelumnya video aksi pembakaran bendera oleh seorang pemuda viral di media sosial.

Polisi yang mendapat informasi itu, segera menyelidiki pelaku pembakaran ini.



Keterangan dari polisi di Aceh menyebutkan pelaku diduga warga Aceh yang tinggal di Malaysia.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri mengatakan masih mendalami soal kasus pembakaran bendera yang diduga dilakukan oleh warga Aceh di Malaysia.