Pembatasan Aktivitas Sebagian Wilayah Jawa-Bali

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan depan sebagian Jawa dan Bali memberlakukan pembatasan sosial dengan lebih ketat.

Pembatasan diimbangi dengan pengurangan aktivitas ekonomi.

Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto menjelaskan rincian aktivitas ekonomi yang diperkenankan di sejumlah daerah Jawa dan Bali.

"Pembatasan yang dilakukan adalah kerjanya workd from home 75 persen, kemudian kalau Kementerian sesuai peraturan PANRB, kemudian mall dibatasi sampai jam 7, dine in tetap dibolehkan sebesar 25 persen, kemudian sektor tempat ibadah 50 persen," ujar Airlangga.

Pembatasan aktivitas ini rencananya akan diterapkan mulai 11-25 Januari 2021.

Dianjurkan