Jelang Nataru, 2500 Miras Dimusnahkan

  • 3 tahun yang lalu
GARUT, KOMPAS.TV - Lebih dari 2500 botol minuman keras berbagai merek juga miras oplosan, hasil razia terhadap distributor dan kios-kios penjual minuman keras, selama masa pandemi covid-19, yang dilakukan jajaran kepolisian Resor Garut, dimusnahkan di halaman Mapolres Garut.

Pemusanahan barang bukti tersebut, selain dihadiri seluruh jajaran Polres Garut, juga disaksikan pula oleh unsur Muspida Kabupaten Garut, para tokoh ulama serta segenap lapisan masyarakat.

Pemusnahan barang haram itu, sebagian merupakan barang bukti tindak kejahatan yang sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal, dan meresahkan masyarakat akibat pelaku mengkonsumsi miras.

Meskipun masa pandemi covid-19, namun penjualan dan penyebaran minuman keras di Garut masih marak terjadi.



Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/