Refuse-derived Fuel (RDF), Energi Terbarukan dari Sampah

  • 4 tahun yang lalu
CILACAP, KOMPASTV Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan fasilitas Refuse-derived Fuel (RDF) di Jeruk Legi, Kabupaten, Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa (21/7).

RDF adalah teknologi pengolahan sampah dengan cara biodrying. RDF ini dapat dijadikan sebagai sumber energi terbarukan pengganti batubara.

Luhut menjelaskan, RDF ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam pengelolaan sampah ke depan. Tak hanya itu, hal fasilitas ini juga memberikan keuntungan berupa energi terbarukan.

"Harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah kota/kabupaten kepada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah dimana sampai saat ini keberadaannya selalu menjadi masalah, baik lingkungan maupun sosial. Semoga teknologi yang dibangun di Cilacap ini selanjutnya bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya" ujar Menko Luhut, 21/7/2020).

Fasilitas RDF CIlacap ini adalah fasilitas RDF pertama yang didirikan di Indonesia.

Fasilitas merupakan kerjasama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kedutaan Besar Denmark DANIDA, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap dan PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI). Total nilai investasi yang ditanam adalah sekitar 90 Miliar rupiah.

Dianjurkan