Polisi Razia Miras Demi Minimalisir Tindak Pidana Jelang Lebaran

  • 4 tahun yang lalu
CIMAHI, KOMPAS.TV - Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras, polisi juga menyita ribuan botol miras berbagai merek dan ratusan liter tuak.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya peredaran minuman keras ilegal, polisi langsung mendatangi sebuah rumah yang disinyalir sebagai tempat penyimpanan minuman keras, di Kawasan Cikacip, Cimahi, Jawa Barat.

Ratusan botol miras berbagai merek dan tuak tanpa izin edar disita polisi.

Razia minuman keras ini dilakukan guna menciptakan suasana kota Cimahi dan kabupaten Bandung Barat yang lebih kondusif jelang lebaran.

Dalam kurun waktu dua pekan lebih, polres Cimahi telah menyita 6 ribu lebih botol miras berbagai merek, ratusan liter tuak dan ciu.

82 orang penjual miras ditangkap.