PT KAI Hentikan Operasional Ke Sejumlah Kota Di Sumatera Utara

  • 4 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Divre I Sumatera Utara menghentikan operasional ke sejumlah daerah di Sumatera Utara. Saat ini Pt Kereta Api Divre I Sumatera Utara hanya melayani perjalanan kereta api jarak dekat.

Suasana Stasiun Besar Kereta Api Medan terlihat lengang pasca keputusan Pt Kereta Api Divre I Sumatera Utara menghentikan operasional kereta api jarak menengah sejak tanggal 25 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.

Pt Kereta Api Divre I Sumatera Utara menghentikan rangkaian operasional Kereta Api Sri Bilah tujuan Medan - Rantau Parapat, Kereta Api Putri Deli tujuan Medan - Tanjung Balai dan Kereta Api Siantar Expres tujuan Medan Siantar. Hal yang sama juga berlaku untuk rangkaian sebaliknya dari ketiga daerah tersebut.

Namun untuk kereta api jarak dekat dari Medan menuju kota Binjai masih tetap beroperasi. Bagi masyarakat yang telah membeli tiket akan dikembalikan sebesar 100 persen.

Penyesuaian jadwal operasional kereta api ini menyusul adanya larangan mudik dari pemerintah. Pt Kereta Api Divre I Sumatera Utara memohon maaf untuk seluruh penumpang yang perjalanannya tertunda akibat kebijakan tersebut.

#KAI #Menghentikan #Operasional

Dianjurkan