Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Gugus Tugas yang Didirikan 20 Maret 1998
  • 5 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merupakan gugus tugas yang didirikan oleh Munir Said Thalib.

KontraS lahir pada 20 Maret 1998 dan awalnya merupakan gugus tugas yang bernama KIP-HAM yang telah dibentuk pada 1996 yang bekerja memantau persoalan HAM.

Saat itu, KontraS yang masih bernama KIP-HAM banyak mendapatkan pengaduan dan masukan dari masyarakat terkait masalah HAM yang terjadi di daerah.

Pada awalnya, KIP-HAM hanya menerima beberapa pengaduan melalui surat dan telepon dari masyarakat sebelum akhirnya masyarakat berani menyampaikan langsung kepada sekretariat KIP-HAM.

Hingga akhirnya muncul gagasan untuk membentuk sebuah lembaga yang khusus menangani kasus-kasus orang hilang sebagai respon praktik kekerasan, kemudian terbentuklah komisi yang menangani kasus orang hilang dan korban tindak kekerasan dengan nama KontraS.

Nama KontraS sebenarnya juga bermakna Kontra Soeharto.

Hal tersebut dikarenakan lahirnya KontraS melekat dengan situasi politik di masa Orde Baru yang banyak memunculkan kasus pelanggaran HAM.

Pendirian KontraS juga mendapatkan dukungan dari sejumlah aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan luar YLBHI yang akhirnya berkumpul untuk mendeklarasikan berdirinya organ taktis bernama KontraS pada 20 Maret 1998.

Dalam perjalanannya, KontraS tidak hanya menangani masalah penculikan dan penghilangan orang secara paksa tapi juga diminta oleh masyarakat korban untuk menangani berbagai bentuk kekerasan yang terjadi baik secara vertikal di Aceh, Papua dan Timot-Timur maupun secara horizontal seperti di Maluku, Sambas, Sampit dan Poso.

Selanjutnya, KontraS berkembang menjadi organisasi yang independen dan banyak berpartisipasi dalam membongkar praktik kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia sebagai akibat dari penyalahgunaan kekuasaan.

Visi dan Misi

Visi

Terwujudnya demokrasi yang berbasis pada keutuhan kedaulatan rakyat melalui landasan dan prinsip rakyat yang bebas dari ketakutan, penindasan, kekerasan dan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia atas alasan apapun, termasuk yang berbasis gender.

Misi

Memajukan kesadaran rakyat akan pentingnya penghargaan hak asasi manusia, khususnya kepekaan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran berat hak asasi manusia sebagai akibat dari penyalahgunaan kekuasaan negara.

Memperjuangkan keadilan dan pertanggungjawaban negara atas berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran berat hak asasi manusia melalui berbagai upaya advokasi menuntut pertanggungjawaban negara.

Mendorong secara konsisten perubahan pada sistem hukum dan politik, yang berdimensi penguatan dan perlindungan rakyat dari bentuk-bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Nilai-nilai Dasar

Sebagai organisasi, KontraS berusaha memegang prinsip-prinsip antara lain adalah non-partisan dan non-profit, demokrasi, anti kekerasan dan diskriminasi, keadilan dan kesetaraan gender, dan keadilan sosial.
Dianjurkan