Soal Kasus Novel Baswedan di Kongres AS, Ini Tanggapan Pemerintah

  • 5 tahun yang lalu
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK yang dibawa Lembaga Amnesti International Indonesia ke hadapan kongres di Amerika Serikat.



Moeldoko menekankan, presiden telah memberikan waktu 3 bulan bagi Kapolri, menindaklanjuti secara teknis rekomendasi dari tim pencari fakta kasus Novel Baswedan. Menurut Moeldoko, ini bukti keseriusan pemerintah dalam mengusut tuntas kasus Novel Baswedan.

Dianjurkan